UNJUK RASA TUNTUT GANTI RUGI TANAH KE PEMDA DKI JAKARTA
JAKARTA, 9/11 - GARIS POLISI UNTUK PENDEMO. Para pengunjukrasa dari Yayasan Kharisma Usada Mustika berada di belakang garis polisi ketika mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11/1998). Mereka menuntut ganti rugi atas tanah yang belum dibayar oleh PT. Jaya Ancol. Pemasangan garis polisi berjarak 100 m dari gedung Gubernur DKI Jakarta sebagai wujud pelaksanaan undang-undang mengeluarkan pendapat. ANTARA FOTO/Hadiyanto/ss/SF01/Koz/hp/98.