PENYELUNDUPAN LAPTOP
KARIMUN, 9/5 - LAPTOP IMPOR ILEGAL. Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau M Rofiq (tengah) didampingi Kepala BIdang Penyidikan dan Barang Bukti Budi Santoso (kiri) dan Seksi Operasi Andhi Pramono memperlihatkan beberapa dari 850 unit lebih laptop senilai Rp3,6 miliar yang disita dari KM Putra Kembar, di Kanwil BC Kepri Tanjung Balai Karimun, Kepri, Rabu (9/5). KM Putra Kembar beserta awaknya ditangkap, Jumat (4/5) di perairan Jembatan Barelang II Batam karena tidak mengantongi dokumen pelindung sesuai ketentuan pemasukan barang impor dari kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam ke kawasan non-FTZ. FOTO ANTARA/Rusdianto/ed/ama/12