CEMBURU BUNUH SEPUPU
TANGERANG, 27/6 - CEMBURU BUNUH SEPUPU. Sajimih Nur Khotimah alias Iin (19) diamankan kepolisian sektor Teluk Naga karena membunuh sepupunya Dede Siti Zakiah (5), adik sepupunya sendiri, Tangerang, Banten, Rabu (27/6). Motif pembunuhan dilakukan tersangka karena iri dan cemburu kepada korban yang kerap kali diperhatikan keluarga lainnya. Pelaku dengan status janda anak satu tersebut terancam dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/pd/12