TENTANG AHMADIYAH
JAKARTA, 16/1 - TENTANG AHMADIYAH. Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin menyimak serius pendapat dari para pimpinan organisasi Islam yang mendesak pemerintah untuk segera membubarkan organisasi Ahmadiyah yang dianggap melecehkan agama Islam, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kompleks Masjid Istiqlal, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (16/1/2008). BAhkan, ketua Gerakan Umat Islam (GUI) Habib Abdurrahman Assegaf memberi deadline 30 hari untukbubar. Jika tidak, pihaknya akan memilih jalur kekerasan. FOTO ANTARA/Alina/pd/08