BPK-STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
JAKARTA, 19/4 - PELUNCURAN SPKN. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution (2 kiri) menyerahkan buku berisi Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No. 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) kepada Jampidsus Hendarman Supanji (kanan) disaksikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris (kiri) dan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki (3kiri) di Gedung BPK Jakarta, Kamis (19/4). SPKN yang setara dengan Peraturan Pemerintah merupakan bagian hukum positif yang mengikat dalam proses pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/07.