PENIPUAN VALAS
JAKARTA, 17/3 - PENIPUAN VALAS. Seorang petugas Polres Jakarta Selatan memeriksa temuan dari kasus penipuan jual beli valas berupa gepokan uang dalam dua peti yang dicampur dengan potongan kertas HVS di Jakarta, Senin (17/3). Total uang asli yang hanya Rp10juta itu rencananya akan digunakan untuk transaksi oleh tiga tersangka untuk membeli mata uang dolar AS milik PT Trijaya Pratama Future senilai Rp44miliar melalui Bank Mandiri Muara Karang. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/NZ/08.