UNGKAP JARINGAN EKSTASI
JAKARTA, 15/3 - UNGKAP JARINGAN EKSTASI. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Sutarman (kedua kanan) bersama Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar (kedua kiri), Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono (kiri) dan Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Arman Depari (kanan) memberikan keterangan pers soal pengungkapan jaringan ekstasi internasional di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/3). Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Satgas Ditnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Sat Brimob Polri, BNN dan Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis ekstasi berasal dari Belanda dengan modus ekstasi dimasukkan ke dalam kompresor dan menangkap sembilan orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 400 ribu butir ekstasi berbagai jenis, dua buah mobil boks, empat buah kompresor dan sembilan buah telepon seluler. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/13.