CUKAI ROKOK

  • 11 April 2008 18:43 WIB
CUKAI ROKOK
SURABAYA, 11/4 - CUKAI ROKOK. Petugas Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur memperlihatkan barang bukti berupa rokok dan tembakau tanpa cukai di Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/04). Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan serta pemalsuan cukai rokok yang merugikan negara sebesar Rp 1,1 milyar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1378x2048
Ukuran Berkas
361.61 KB
Disiarkan
11/04/2008 18:43 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor