CUKAI ROKOK
SURABAYA, 11/4 - CUKAI ROKOK. Petugas Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur memperlihatkan barang bukti berupa rokok dan tembakau tanpa cukai di Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/04). Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan serta pemalsuan cukai rokok yang merugikan negara sebesar Rp 1,1 milyar. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/nz/08.