PELANGGARAN HAM ACEH
Koordinator KontraS Haris Azhar (kiri) bersama Wakil Ketua Tim Perumus Qanun KKR Aceh Nurzahri (tengah) dan Ketua Fraksi Partai Aceh Tengku Harun (kanan) menjawab pertanyaan wartawan pada jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (27/9). Keterangan pers tersebut membahas Rancangan Qanun Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh sebagai salah satu upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/Spt/13.