penipuan pembangkit listrik
NGANJUK, 30/6 - PENIPUAN PEMBANGKIT LISTRIK. Pengusaha property di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Zoenarto (45), kiri, menunjukkan copy bukti transfer dan cek kosong ke Polres Nganjuk, Jawa Timur, Senin (30). Pengusaha property ini melaporkan penemu BBM berbahan dasar air atau biasa disebut Blue Energy, Ir Djoko Soeprapto ke pihak kepolisian karena merasa ditipu oleh proyek fiktif pembangkit listrik mandiri "Jodhipati" yang merugikannya Rp 500 juta dari total anggaran Rp 2,5 miliar. FOTO ANTARA/Arief Priyono/nz/08.