BEA CUKAI

  • 11 Mei 2007 18:22 WIB
BEA CUKAI
JAKARTA, 11/5 - RUGIKAN NEGARA. Dua petugas Bea Cukai menunjukkan produk garmen yang ditegah dari kawasan berikat karena belum memiliki kelengkapan dokumen kepabeanan di Jakarta, Jumat (11/5). Selain produk garmen, juga ditegah sejumlah tekstil yang juga tidak meiliki kelengkapan dokumen, yang mengakibatkan kerugian negara total sebasar Rp750 juta. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/07.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1269
Ukuran Berkas
200.81 KB
Disiarkan
11/05/2007 18:22 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor