Kejaksaan Agung-Tragedi Mei
JAKARTA, 14/5 - DENGAR PENDAPAT. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Salman Maryadi (tengah), menyampaikan pandangannya di hadapan keluarga korban peristiwa Mei 1998, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/5). Keluarga Korban didampingi LBH Jakarta, dan Kontras menyampaikan pendapat seputar peristiwa berdarah yang menewaskan sejumlah mahasiwa, pelajar dan warga masyarakat. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/07