DENGAR PENDAPAT
JAKARTA, 14/5 - DENGAR PENDAPAT. Ibu Murni Ibunda Agung Tripurnawan, korban peristiwa Mei, berdoa di hadapan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Salman Maryadi (kanan), seusai menyampaikan dengar pendapat dengan keluarga korban peristiwa Mei 1998, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/5). Keluarga Korban didampingi LBH Jakarta, dan Kontras menyampaikan pendapat seputar peristiwa berdarah yang menewaskan sejumlah mahasiwa, pelajar dan warga masyarakat. FOTO ANTARA Ujang Zaelani/hp/07