KAYU ILEGAL
SIJUNJUNG, 8/1 - KAYU ILLEGAL, Kapolres Sijujung AKBP Hariyanto Syarifudin memeriksa kayu square loge/ olahan yang baru didapat dari dua truk pada razia rutin di jajarannya di Kawasan Tanjung Gadang, Kab.Sijunjung, Sumbar, Kamis ( 7/1). Diawal tahun 2009 jajaran Polresta bekerjasama Dinas Kehutanan Kab.Sijujung pertama kali menyita dan mengamankan sekitar 100 kubik lebih kayu tampa tuan (illegal) senilai tiga ratusan juta yang merugikan negara. FOTO ANTARA/Maril Gafur/nz/09.