KORUPSI HELIKOPTER
JAKARTA, 7/6- KORUPSI HELIKOPTER. Mantan Kepala Pusat Keuangan Dephan Tardjani (kiri) usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/6). Tardjani beserta tiga terdakwa lain yaitu Prihandono, Mardjono dan Andi Kosasih diduga terlibat kasus korupsi pengadaan empat helikopter jenis MI-17 buatan Rusia sebesar 3,24 juta dolar AS atau Rp29,1 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/07.