TIDAK PUAS
MAKASSAR, 7/6 - TIDAK PUAS. Sejumlah keluarga Dedi Setiadi (17) siswa SMA 3 Makassar yang menjadi korban penembakan aparat kepolisian, menangis saat mendengarkan putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (7/6). Kelurga korban tidak terima vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa Brigpol Syrifuddin yang menembak Dedi Setiadi, pada 1 Januari 2007, dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/YUsran Uccang/pd/07