BARANG BUKTI OTT IRMAN GUSMAN
Penyidik KPK (bertopeng), disaksikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti suap senilai Rp100 juta, hasil OTT yang diduga melibatkan Ketua DPD Irman Gusman, saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). Dalam OTT yang diduga terkait kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang berinisial T, yang l, J serta W dan seorang anak berinisial S . ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/16.