TIPIKOR
JAKARTA, 25/5- KORUPSI RNI. Mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ranendra Dangin mengambil berkas disamping kursi saat memberikan keterangan pada sidang korupsi impor gula di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5). Dalam keterangannya, seluruh direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mendapat jatah 'bonus' berdasarkan perintah Dirut RNI Rama Prihananda. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ED/nz/09.