KPK - Musni Tambusai
JAKARTA, 16/7 - DITAHAN KPK. Mantan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Musni Tambusai (tengah) digelandang petugas keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/7). Musni ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong Migas tahun 2003-2008 yang diduga merugikan negara sekitar Rp11,3 miliar. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/09.