BEA PEMANIS

  • 29 September 2009 19:15 WIB
BEA PEMANIS
SURABAYA, 29/9 - BEA PEMANIS. Seorang perempuan melayani pembeli di antara kembang gula, di salah satu kios di Pasar Atum Surabaya, Selasa (29/9). Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan alias safeguard, terhadap produk bahan pemanis atau dextrose monohydrate asal China. BM safeguard ini berlaku selama tiga tahun terhitung 24 Agustus 2009. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/mes/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1356x2048
Ukuran Berkas
582.15 KB
Disiarkan
29/09/2009 19:15 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor