PEMUSNAHAN NARKOBA
CILEGON, 17/12 -PEMUSNAHAN NARKOBA. Kapolres Cilegon AKBP Raharjo sedang menabur pil ekstasi kedalam tong berisi narkoba untuk dimusnahkan, di Mapolres Cilegon, Banten, Kamis (17/12). Pemusnahan barang bukti narkoba yang kasusnya sudah diputus pengadilan tersebut terdiri dari 14 kilogram ganja kering, 2.000 butir pil ekstasi, 30 gram shabu-shabu. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/nz/09.