PERMEN BERFORMALIN

  • 26 Juli 2007 15:59 WIB
PERMEN BERFORMALIN
SEMARANG, 26/7 - PERMEN BERFORMALIN. Sejumlah petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan penyegelan beberapa dos permen dan manisan impor dari Cina yang peredarannya dilarang karena diketahui mengandung formalin, di sebuah toko makanan, di Semarang, Kamis (26/7). BPOM menemukan tiga jenis permen dan manisan berlabel Kiamboy, White Rabbit dan Plum yang masuk dalam daftar pelarangan BPOM pusat. FOTO ANTARA/R Rekotomo/Koz/pd/07.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
1538x2048
Ukuran Berkas
412.07 KB
Disiarkan
26/07/2007 15:59 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor