TERSANGKA EKSTASI
PONTIANAK, 7/4 - TERSANGKA EKSTASI. Satu dari sejumlah tersangka pembunuhan Qori dan kepemilikan pabrik ekstasi, Edwin Rahadi, digiring petugas reserse, sebelum menjalani pemeriksaan di Poltabes Pontianak, Kalbar, Rabu (7/4). Satuan Reskrim Poltabes Pontianak mengungkap keberadaan pabrik rumahan pembuatan ekstasi dan shabu-shabu saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Uray Qori yang dilakukan oleh tersangka utama, Edwin Rahadi, putra mantan Sekda Kalbar, Alm. Hendri Usman, di kawasan Jalan Soeprapto dan Jalan Adi Sucipto. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/nz/10