MENJALANI PEMERIKSAAN
PONTIANAK, 8/4 - MENJALANI PEMERIKSAAN. Satu dari sejumlah tersangka pembunuhan Uray Qori dan kepemilikan pabrik ekstasi, Edwin Rahadi (kiri), bersama anggota reserse berada di antara sejumlah barang bukti pembuatan ekstasi dan shabu-shabu, saat menjalani pemeriksaan di Poltabes Pontianak, Kalbar, Rabu (7/4). Satuan Reskrim Poltabes Pontianak mengungkap keberadaan pabrik rumahan pembuatan ekstasi dan shabu-shabu saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Uray Qori yang dilakukan oleh tersangka utama, Edwin Rahadi, putra mantan Sekda Kalbar, Alm. Hendri Usman, di kawasan Jalan Soeprapto dan Jalan Adi Sucipto. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/mes/10