PENGEMBANGAN KASUS
PONTIANAK, 13/4 - PENGEMBANGAN KASUS. Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Erwin TPL Tobing (kiri), memegang barang bukti satu dari dua pucuk senjata api milik tersangka Edwin Rahadi (dua kanan), saat gelar barang bukti di Mapoltabes Pontianak, Kalbar, Selasa (13/4). Polda Kalbar tengah mengembangkan penyidikan terkait kemungkinan keterlibatan tersangka utama pembunuhan Uray Qori dan kepemilikan pabrik ekstasi dan shabu-shabu, Edwin Rahadi, dengan sejumlah kasus kejahatan lain yang belum terungkap hingga kini yaitu kasus pembunuhan Agita Armalia Kartika pada tahun 2007 dan kasus perampokan Bank Kalbar Cabang Sungai Jawi Pontianak pada Desember 2009. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/nz/10