VONIS REKANAN DEPKES.

  • 20 April 2010 18:05 WIB
VONIS REKANAN DEPKES.
JAKARTA, 20/4 - VONIS REKANAN DEPKES. Terdakwa kasus pengadaan alat-alat kesehatan Departemen Kesehatan untuk kawasan timur Indonesia Gunawan Pranoto (kiri) usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/4). Mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk tersebut oleh Majelis Hakim divonis enam tahun penjara serta membayar denda Rp400 juta subsider enam bulan penjara. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/pd/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3970x2694
Ukuran Berkas
534.74 KB
Disiarkan
20/04/2010 18:05 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor