UPAYA PENYELUNDUPAN SABU 38,6 KG
Personel Polri menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat ungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (13/8/2019). Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38,6 kilogram dari Malaysia di Perairan Pulau Kasam, Batam serta mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.