UPAYA PENYELUNDUPAN SABU 38,6 KG
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki (kedua kanan), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga (kedua kiri) dan Dir Resnarkoba Kombes Pol K Yani Sudarto (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (13/8/2019). Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38,6 kilogram dari Malaysia di Perairan Pulau Kasam, Batam serta mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.