ALEX NOERDIN PENUHI PANGGILAN KEJAGUNG
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih 6 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.