VONIS DUA TAHUN.
![VONIS DUA TAHUN.](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2010/04/27/vonis-dua-tahun-25bn-dom.jpg)
JAKARTA, 27/4 - VONIS DUA TAHUN. Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Departemen Kesehatan tahun 2007, Madiono, memeluk kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/4). Madiono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 37 alat rontgen portable di daerah terpencil dan di jatuhi dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan penjara. FOTO; ANTARA/Kusuma/pd/10
Tags: