AKSI SELAMATKAN HUTAN ACEH
Kelompok aksi dari Gerakan Masyarakat Pase Peduli Air (GEMPUR) meneken kain petisi san megumpulkan koin solidaritas dari pengguna jalan untuk membeli kembali hutan Aceh saat berlangsung aksi “Selamatkan Hutan Aceh†di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (15/8/2019). AKsi GEMPUR itu, mendesak Pemerintah menyelamatkan hutan Aceh dengan mencabut seluruh izin (existing) perusahaan yang memiliki izin usaha Pemamfaatan Hasil Huta Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Aceh yang telah berdampak terjadinya krisis air Daerah Aliran Sungai (DAS), punahnya habitat satwa liar dan dilindungi serta menyebabkan 13 kecamatan yang dihuni 264.920 jiwa di KEL berada pada bencana level menengah dan tinggi. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.