SIDANG TUNTUTAN KASUS FEE PROYEK MESUJI
Terdakwa kasus dugaan suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Taufik Hidayat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/8/2019). Adik kandung Bupati Mesuji nonaktif Khamami tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dengan pidana penjara enam tahun dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.