SIDANG TUNTUTAN BUPATI MESUJI NONAKTIF KHAMAMIK

  • 15 Agustus 2019 17:30
SIDANG TUNTUTAN BUPATI MESUJI NONAKTIF KHAMAMIK
Terdakwa kasus dugaan suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Khamamik menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/8/2019). Bupati Mesuji nonaktif tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dengan pidana penjara delapan tahun dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan, serta mencabut hak politiknya selama empat tahun. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2404
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
15/08/2019 17:30 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Widodo S Jusuf