TANGGAPAN PENAHANAN MISBAKHUN
JAKARTA, 27/4 - TANGGAPAN PENAHANAN MISBAKHUN. Anggota DPR RI F-PKS, Hidayat Nur Wahid menanggapi seputar penahanan politisi PKS, Misbakhun yang terjerat kasus L/C fiktif Bank Century senilai USD 22,5 juta, Jakarta, Selasa (27/4). Menurut dia, kasus Misbakhun yang juga pemilik PT Selalang Prima Internasional bisa dengan cepat diproses oleh kepolisian, seharusnya kasus-kasus lain yang lebih besar juga bisa lebih cepat diproses.
FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/10