PERDA TATA NIAGA TEMBAKAU

  • 16 Agustus 2019 18:00 WIB
PERDA TATA NIAGA TEMBAKAU
Petani menjemur tembakau yang baru dirajang di Desa Konang, Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019). Pemkab setempat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Tata Niaga , Budidaya, dan Perlindungan Tembakau Madura guna memberikan perlindungan pada petani agar tidak dipermainkan pemilik modal. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/pd.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
16/08/2019 18:00 WIB
Fotografer
Saiful Bahri
Editor
Pandu Dewantara