MENGADU KE LBH
YOGYAKARTA, 29/4 - MENGADU KE LBH. Yondi Handitya (kanan), siswa SMA Negeri 9 Yogyakarta mengadukan sekolahnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Kamis (29/4). Yondi Handitya dinyatakan tidak lulus oleh sekolahnya lantaran nilai sikap hanya dapat nilai C, padahal nilai rata - rata UN dari enam mata pelajaran 50,70 (nilai UN - nya ketiga tertinggi di SMA 9) dan UAS - nya 49.93. Sementara menurut Kepala Divisi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha menjelaskan, meski Yondi sering membolos dan juga pernah bermasalah dengan guru sewaktu kelas dua namun alasan tersebut dianggap sangat subjektif. FOTO ANTARA/Noveradika/nz/10