TUNTUTAN DIMYATI
PANDEGLANG, 29/4 - CATAT TUNTUTAN. Anggota Komisi III DPR RI yang juga mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusuma yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi APBD Pandeglang 2006 mencatat pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di PN Pandeglang, Kamis (29/4). Jaksa menuntut agar hakim memvonis hukuman penjara 2,5 tahun ditambah denda Rp200 juta serta mengembalikan seluruh uang yang sudah dikorupsinya. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/nz/10