SIDANG PERDANA MANTAN BUPATI SIMEULUE
Terdakwa mantan Bupati Simeulue Aceh, Darmili (kanan) menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/9/2019). Agenda sidang adalah mendengarkan dakwaan jaksa penutut umum dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal usaha pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) di bidang perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz.