TINGGALKAN KEJAKSAAN
MANADO, 3/5 - TINGGALKAN KEJAKSAAN . Bupati Kab Kepulauan Talaud Elly E Lasut (kedua kanan) yang menjadi tersangka dugaan korupsi didampingi pengacaranya meninggalkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara usai menjalani pemeriksaan di Manado, Sulut, Senin (3/5). Elly yang juga bakal calon Gubernur Sulut periode 2010-2015 diperiksa oleh pihak kejakasaan terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2006-2008 sebesar Rp. 9,8 Miliar. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ed/Spt/10.