REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SATU KELUARGA DI SERANG
Samin (kanan), tersangka pelaku pembunuhan keluarga Rustiadi memeragakan adegan pemukulan terhadap para korban saat rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Kampung Geneng, Serang, Banten, Senin (26/8/2019). Samin melakukan kejahatan tersebut usai mengikuti pesta miras dan tega membunuh Rustiadi dan anaknya berumur 4 tahun hanya untuk mencuri ponsel dan kepergok kedua korban. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/ama.