VONIS WMP SIMANJUNTAK
JAKARTA, 10/5 - VONIS WMP SIMANJUNTAK. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Washington Mampe Parulian Simanjuntak usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (10/5). Washington divonis bersalah dalam korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Distribusi Gas (Pemjadig) tahun 2003 dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp100juta rupiah. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/hp/10.