VONIS WMP SIMANJUNTAK

  • 10 Mei 2010 13:45 WIB
VONIS WMP SIMANJUNTAK
JAKARTA, 10/5 - VONIS WMP SIMANJUNTAK. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Washington Mampe Parulian Simanjuntak saat mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (10/5). Washington divonis bersalah dalam korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Distribusi Gas (Pemjadig) tahun 2003 dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp100juta rupiah. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/hp/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1900x2448
Ukuran Berkas
370.51 KB
Disiarkan
10/05/2010 13:45 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor