GAGALKAN PEREDARAN 30 KG SABU ASAL MALAYSIA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Brigjen Pol Untung Subagyo (kedua kanan) menjelaskan kronologis penggagalan peredaran narkotika jenis sabu ketika pengungkapan kasus di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (4/9/2019). Petugas BNNP Riau berhasil mengamankan seorang kurir narkoba di kawasan Maredan Kabupaten Siak dengan barang bukti sabu asal Malaysia yang hendak dibawa ke Pekanbaru sebanyak 30 kg. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.