EKSEPSI MARKUS NARI DITOLAK
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dalam sidang beragendakan putusan sela tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan memutuskan untuk melanjutkan persidangan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.