EKSEPSI MARKUS NARI DITOLAK

  • 4 September 2019 16:45 WIB
EKSEPSI MARKUS NARI DITOLAK
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dalam sidang beragendakan putusan sela tersebut Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan memutuskan untuk melanjutkan persidangan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
896.7 KB
Disiarkan
04/09/2019 16:45 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Hermanus Prihatna