SIDAK PAKAIAN TIDAK LAYAK PAKAI

  • 5 September 2019 13:15 WIB
SIDAK PAKAIAN TIDAK LAYAK PAKAI
Petugas Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memeriksa barang berupa pakaian bekas tidak layak pakai yang disita di gudang kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019). Penyitaan sebanyak 551 bal pakaian bekas yang mencapai Rp 5 milliar tersebut diduga mengandung banyak bibit penyakit dan membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
05/09/2019 13:15 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus