PROGRAM TORA BAGI MASYARAKAT ADAT

  • 5 September 2019 13:50 WIB
PROGRAM TORA BAGI MASYARAKAT ADAT
Warga Desa Seburuk I dari Kabupaten Sekadau Sabinus memperlihatkan sertifikat Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) yang diterima dari Presiden Joko Widodo di Hutan Lindung Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019). TORA merupakan pelepasan lahan hutan yang disertifikatkan untuk masyarakat adat, dimana masyarakat akan mendapatkan kepastian atas lahan tanah di dalam hutan hutan yang selama ini mereka tempati. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
05/09/2019 13:50 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Fanny Octavianus