PROGRAM TORA BAGI MASYARAKAT ADAT
Warga Desa Seburuk I dari Kabupaten Sekadau Sabinus memperlihatkan sertifikat Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) yang diterima dari Presiden Joko Widodo di Hutan Lindung Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/9/2019). TORA merupakan pelepasan lahan hutan yang disertifikatkan untuk masyarakat adat, dimana masyarakat akan mendapatkan kepastian atas lahan tanah di dalam hutan hutan yang selama ini mereka tempati. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.