DITAHAN.
MAKASSAR, 30/4 - DITAHAN. Lurah Untia, Ardiansyah Rahman (tengah), dikawal petugas Kejari menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kantor Kejari Makassar, Selasa (11/5). Tiga pejabat yang terkait penyalahgunaan sisa dana pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebesar Rp.14.5 milyar, yakni Lurah, Dirut PIP, PPK menjadi tersangka dan langsung ditahan ke rutan Makassar usai menjalani pemeriksaan. FOTO ANTARA/Adnan Muthalib/ss/ama/10