DITAHAN.

  • 11 Mei 2010 20:30 WIB
DITAHAN.
MAKASSAR, 30/4 - DITAHAN. Lurah Untia, Ardiansyah Rahman (tengah), dikawal petugas Kejari menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kantor Kejari Makassar, Selasa (11/5). Tiga pejabat yang terkait penyalahgunaan sisa dana pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebesar Rp.14.5 milyar, yakni Lurah, Dirut PIP, PPK menjadi tersangka dan langsung ditahan ke rutan Makassar usai menjalani pemeriksaan. FOTO ANTARA/Adnan Muthalib/ss/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1265
Ukuran Berkas
274.82 KB
Disiarkan
11/05/2010 20:30 WIB
Fotografer
Adnan Muthalib
Editor