GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA KEMASAN KOPI

  • 6 September 2019 20:25
GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA KEMASAN KOPI
Tersangka kurir berinisial AMR (51) dikawal personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh mempelihatkan barang bukti ganja dengan menggunakan kemasan bubuk kopi di Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/9/2019). Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja yang menggunakan kemasan bubuk kopi tujuan Sukabumi, Jawa Barat serta mengamankan seorang tersangka kurir. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/pd.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
06/09/2019 20:25 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Pandu Dewantara