PUKAT MENOLAK REVISI UU KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) didampingi Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Oce Madril (kiri) memberikan penjelasan kepada wartawan di Kantor Pukat UGM, DI Yogyakarta, Rabu (11/9/2019). Sebanyak 30 Pusat Kajian Hukum dan Anti Korupsi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menolak Revisi Undang Undang KPK melalui aksi pengiriman nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama.